DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA – Penyelidikan dan penyidikan polisi terkait kasus tewasnya AL (8) karena dianiaya ayah tirinya, R (28) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan terus berlanjut.
Salah satu upaya lanjutan itu dengan membongkar makam bocah malang tersebut. Tujuannya untuk dilakukan autopsi untuk mencari sebab pasti kematian AL pada 18 September 2022 kemarin.
“Iya betul, kami merencanakan autopsi dengan membongkar kuburan korban,” tutur Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Proses autopsi, kata Rihard, nantinya akan melibatkan Tim Inafis Satreskrim Polres Kukar dan Dokter Forensik dari
RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda.
“Autopsinya rencana di RSUD AWS Samarinda, kita juga masih berkoordinasi dengan tim forensik di sana,” tambahnya.
Rencana autopsi itu dijadwalkan Rihard pada pekan depan.