"Ya, pasti akan kami panggil dan mintai keterangan untuk dicocokan dengan keterangan pelapor," tandasnya.
Sebelumnya, Anita didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kaltim, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) datang mengadu ke Polresta Samarinda, Rabu (4/11/2020) lalu.
IRT dua anak itu mengadukan penculikan dan dugaan penyiksaan yang dialami bayinya. Pelakunya yakni DD, yang merupakan suami sirinya beserta dengan keluarganya.
Penyiksaan itu menimbulkan sejumlah bekas memar di tubuh MF, yang dibawa selama 5 hari sejak Kamis (29/10/2020) lalu. Tak hanya bekas memar. Berat badan MF pun turun, yang diduga dikarenakan tak diberi asupan makanan.
Apa yang terjadi pada MF itu tak lepas dari apa yang dialami ibunya sebelumnya. Anita juga mengaku mendapatkan penyiksaan dari DD ketika di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) di hari yang sama.
Penganiayaan yang dialami Anita itu telah dilaporkannya di Polres Kutim. Dan kekerasan yang dialaminya itu dipicu cekcok lantaran DD diketahui tengah berselingkuh dengan AS. (advertorial)