Jumat, 22 November 2024

Polisi Masih Dalami Dugaan Penculikan dan Penyiksaan Batita Berusia 23 Bulan di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 6 November 2020 9:55

FOTO : Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat dijumpai di ruang kerjanya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan dan penculikan yang dilaporkan Anita Angelina (35) pada Rabu (4/10/2020) sore lalu masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo kalau jajarannya terlebih dulu harus melakukan pendalaman keterangan sejumlah saksi. 

Kata Teguh, terkait laporan dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap MF, batita 23 bulan yang merupakan anak kandung, Anita Angelina harus didukung adanya bukti-bukti yang valid. 

Terlebih pihak yang dilaporkan ialah pria berinisial DD (41) yang merupakan suami sirih Anita. Tak hanya satu, pelaporan itu juga dialamatkan kepada ibu mertuanya, adik iparnya, dan besannya.

Namun dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menyebut bahwa tuduhan penculikan yang dialamatkan pada keluarga DD belum memenuhi unsur tindak pidana penculikan seperti yang disangkakan.

"Pelaku (DD, Red) statusnya adalah wali meskipun hanya sebagai bapak tiri. Selain itu saat bayi itu dibawa, mereka izin kepada neneknya atau pengasuh bayi itu," beber Teguh saat dikonfirmasi Jumat (6/10/2020) sore tadi.

Sedangkan mengenai tuduhan penyiksaan, dijelaskan Teguh masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya, kami belum bisa pastikan bekas yang ada di tubuh bayi itu adalah akibat adanya penyiksaan atau tidak. Sebab belum ada keterangan yang melihat langsung kejadian yang disangkakan," imbuhnya.

Guna mengklarifikasi kebenaran tuduhan itu. Teguh mengatakan, pihaknya akan memanggil DD beserta dengan keluarganya, termasuk AS (29), yang disebut oleh Anita merupakan selingkuhan suaminya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews