Sabtu, 23 November 2024

Polisi Kembali Amankan 15 Pelaku Prostitusi Online di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 15 November 2021 10:45

FOTO :  Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat memimpin gelar perkara ungkapan kasus prostitusi online yang semakin subur di wilayah hukumnya/VONIS.ID

"Biasanya mucikari dan para penjaga ini tidur 1 kamar dengan para pelaku prostitusi online. Ketika tamu datang mereka keluar, jadi mereka bukan dari kelompok yang sama dan mereka dari kelompok yang berbeda. Rata-rata mereka kalau untuk penjaga tidak ada fee. Mereka biasanya hanya diberi makan dan tempat tidur," beber Gulo. 

Lebih jauh diungkapkan Gulo, untuk para penjaga, yakni pasangan para WTS tidak sama sekali berperan untuk menjajakan para wanita ke pria hidung belang. 

"Jadi berbeda konsep. Dari 8 laki-laki ini ada 2 orang yang memang bertugas sebagai operator untuk menawarkan dan melakukan negosiasi kepada para calon-calon tamu sementara 6 yang lainnya sifatnya menjaga," imbuhnya. 

Dari hasil menjajakan WTS, dua pria yang berperan sebagai mucikari, kata Gulo, mendapatkan pembagian untung dari Rp50-Rp150 ribu dari setiap transaksi.

"Kalau dinilai (dijual) Rp300 ribu dia (mucikari) akan mendapatkan Rp50 ribu. Kalau dibayar Rp400 mucikari akan dibayar Rp100 ribu dan apabila dinilai (dijual) Rp500 ribu, (mucikari) akan dapat Rp150 ribu," tambah Gulo. 

Selain itu, dari hasil penyidikan polisi juga diketahui para pelaku prostitusi online selalu berpindah tempat. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews