Jumat, 20 September 2024

Polemik Toa Masjid, GP Anshor Kaltim Bela Menteri Agama

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 25 Februari 2022 4:59

Fajri Al Faroby Ketua GP Ansor Kaltim

Roby mengatakan, aturan yang belakangan menuai kontroversi ini telah ada dari zaman Orde Baru, Kemenag hanya mengingatkan publik terkait aturan penggunaan pengeras suara.

"Aturan ini dari dulu sudah ada, Pak Menag hanya mengingatkan kembali, dan itu formal jelang memasuki bulan Ramadhan. Kemenag ini milik semua agama yang diakui di negeri ini, jadi harus saling menghargai," lanjutnya.

GP Anshor Kaltim juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang tanpa mengetahui persis maksud dari penyampaian Menteri Agama.

"Kami minta masyarakat jangan mudah terprovokasi, kami yakin Pak Menag tidak bermaksud menyakiti perasaan pemeluk agama manapun di Bangsa ini. Kami punya manuskrip pernyataan Pak Menteri, dan beliau tidak ada maksud sama sekali melarang penggunaan pengeras suara di Masjid, hanya mengingat aturan penggunaannya saja," pungkas Roby (tim redaksi Diksi).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews