DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi mengumumkan lokasi baru calon ibu kota negara (IKN) pada Agustus 2019, seketika itu pula pro kontra mencuat dari berbagai lapisan masyarakat.
Lokasi baru IKN berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Beberapa waktu berselang, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan temuan kehadiran 162 ragam konsesi di lokasi yang bakal menjadi pengganti DKI Jakarta tersebut.
Mulai sektor tambang, kehutanan, hingga perkebunan sawit.
Data tersebut dihimpun dari laporan bersama sejumlah LSM. Yakni Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Jatam Kaltim, Kelompok Kerja (Pokja) 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, dan Walhi Kaltim. Terangkum dalam laporan bertajuk “Ibu Kota Baru untuk Siapa?” yang disusun selama tiga bulan.
Dalam kesempatan wawancara bersama awak media usai menghadiri kegiatan konsultasi publik pada Kamis, (13/8/2020) di Hotel Mercure Samarinda, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra membantah kabar tersebut.