Selasa, 26 November 2024

Polda Kaltim Ungkap Kasus Penyebaran Konten Kesusilaan

Koresponden:
Anjas
Jumat, 31 Maret 2023 19:46

KONFERENSI PERS - Konferensi pers pengungkapan kasus pelanggaran terhadap UU ITE penyebaran konten kesusilaan/ Foto: Diksi.co

Kegiatan pengungkapan berawal dari tim patroli Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim melaksanakan giat patroli siber guna antisipasi tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

"Kemudian tim patrol siber menemukan konten yang bermuatan kesusilaan dan pornografi pada platfrom media sosial twitter," jelas Kombes Yusuf.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Satu buah Handphone dengan merek iPhone 11 Pro Max warna rose gold, 1 buah sim card beserta satu buah akun twitter. 

(redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
breakingnews