DIKSI.CO, BULUNGAN – Jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Polresta Bulungan kembali mengungkap kasus pencurian sarang burung walet.
Kali ini, pengungkapan dilakukan petugas dengan mengamankan satu komplotan pelaku yang terdiri dari lima orang pria.
Mereka adalah S (27), R (31), N (34), K (45) dan MH (35) yang diketahui telah beraksi mencuri sarang burung walet dari 13 lokasi berbeda.
Diterangkan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kalau komplotan pencurian sarang walet ini mulai beraksi sejak Maret hingga Mei 2023 kemarin.
13 lokasi pencurian itu kerap dilakukan para pelaku di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
"Tujuh korban yang telah kita mintai keterangan mengalami kerugian hingga Rp100 juta," katanya.