DIKSI.CO, SAMARINDA - Konflik tenorial di hutan adat masyarakat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, kembali memanas.
Kali ini konflik yang biasa melibatkan masyarakat adat dengan perusahaan sawit PT Subur Abadi Wana Agung (PT SAWA) justru memanas dari sisi dewan adat masyarakat dengan pejabat Pemkab Kutim, yakni Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Melalui tim kuasa hukum dewan adat, yakni Sastiono Kesek menyampaikan kalau orang nomor satu di Kabupaten Kutim tersebut telah bersikap arogan saat pertemuan yang digelar pada Rabu 10 Februari lalu.
Pada hari yang disebutkan, pelapor bernama Erika Siluq bersama rombongan dewan adat dayak Kaltim tiba di kantor Bupati Kutim untuk melakukan mediasi sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan PT SAWA dan PT HAM.
"Kasmidi (Plt Bupati Kutim) pihak pengundang harusnya menghormati kalau ada perbedaan dalam pembicaraan mediasi. Jangan memaksa pendapat, apalagi pengancaman, pengusiran dan tuduhan provokator kepada klien kami," tutur Sastiono melalui ponselnya, Rabu (24/2/2021) sore tadi.
Saat perbincangan mediasi, lanjut Sastiono, Kasmidi Bulang dinilai bersikap arogan dan kurang beretika. Sebab saat diruang kerjanya, Kasmidi disebutkan meminta Erika keluar ruangan dan menimpalinya sebagai provokator dalam forum mediasi.
"Seharusnya pemerintah itu mengayomi dan harusnya menjembatani. Apalagi dari dewan adat ini diundang menyelesaikan konflik tapi diperlakukan seperti yang berkonflik," tegasnya.