Sabtu, 23 November 2024

Plt Asisten II Setkab Kukar Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak & Perempuan serta TPPO 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 25 November 2021 11:23

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/ Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Plt. Asisten II Setkab Kukar Wiyono membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di aula lantai tiga, Gedung D Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, Kamis (25/11/2021). 

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini Kanit PPA Satreskrim Polres Kukar, LBH Kutai Kartanegara, akademisi dan praktisi hukum.

Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono menyampaikan, keberadaan lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin dibutuhkan untuk dapat mengantisipasi dan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat kekerasan TPPO.

"Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan peran dengan membangun jejaring segenap stakeholder yang ada, secara terintegrasi dan sinergis melalui kerjasama yang kolaboratif. Tujuannya adalah untuk terciptanya  ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif di daerah, " ungkap Wiyono. 

Ia menambahkan, tujuan bersama dalam kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang berperspektif gender khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) Mike Hamsya Erita mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 35 orang peserta dari lima orang OPD terkait. Dijelaskannya bahwa 11 orang peserta dari UPT PPA, 19 aktivis PATBM Desa/Kelurahan, dan 12 orang dari pemerintah kecamatan. 

Mike Hamsya Erita berharap, agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. 

"Dengan demikian para stakeholders dapat saling bersinergi, berkomitmen, bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan, " ungkapnya. 

Ia menambahkan, outcome dari kegiatan ini adalah untuk menuai nilai-nilai keadilan di dalam masyarakat dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga perempuan dan anak bisa terlindungi terutama kekerasan dan TPPO. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews