Kamis, 12 Desember 2024

Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Siap Hadapi Gugatan RK-Suswono ke MK

Koresponden:
Alamin
Minggu, 8 Desember 2024 16:28

Ilustrasi sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi/ist

Sebelumnya, paslon Ridwan Kamil-Suswono berencana mengajukan gugatan atas rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke MK.

Mereka menilai adanya kecurangan dalam proses pemilihan dan beberapa dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Sekretaris Timses RK-Suswono, Basri Baco menyebut, dugaan itu bukan tanpa alasan, namun telah berdasarkan hasil penelitian, pengecekan lapangan.

Hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.

Kini, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," kata Baco, Sabtu (7/12) kemarin. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews