Imam Sutanto menegaskan, bukan berarti sekarang saat pandemi Covid-19 ini, Bawaslu Samarinda tidak aktif mengawasi.
"Tetap aktif, cuma fokus pengawasan jadi bergeser seperti keterlibatan ASN dalam politik praktis," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta agar Komisi II bersama mendagri dan KPU menggelar rapat kerja kembali setelah masa tanggap darurat pandemi corona berakhir. Dengan tujuan untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi corona di Indonesia.
"Sekaligus memerhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020," kata Ahmad Doli Kurnia dilansir dari CNN Indonesia. (tim redaksi Diksi)