Sabtu, 23 November 2024

Pilkada di Pandemi Covid-19, Kemendagri Dukung KPU dan Bawaslu Hentikan Kerumuman Massa di Tahapan Pilkada

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 5 September 2020 15:20

Bahtiar Baharuddin, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Hal itu disebut Bahtiar sesuai dengan adanya PKPU Nomor 6 dan Tahun 2020. 

"Kami juga mohon agar bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Inpres No. 6 thn 2020. Selain itu, juga diminta kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan pasangan calon yang mereka usung agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam proses pendaftaran," ujarnya. 

Bahtiar sampaikan protokol kesehatan agar tetap harus ditegakkan agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. 

"Kami tak ingin dalam proses Pilkada, justru bisa menimbulkan adanya penyebaran Covid-19, jika dalam prosesnya tak indahkan protokol kesehatan," ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews