DIKSI.CO, SAMARINDA - Kesepakatan terjadi antara Pemprov Kaltim dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), terkait rencana pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 kilometer dari Muara Pahu, Kutai Barat menuju Tabang, Kutai Kartanegara.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, M Syafranuddin, menyampaikan PT Fajar Sakti Prima (FSP) berencana membangun dua jalan, peruntukan akses warga dan jalur khusus pengangkutan baru bara.
"Jadi perusahaan akan membangun dua jalan, satu untuk jalur tambang, satunya untuk masyarakat. Dua jalan itu besebelahan nanti dibangunnya," ujar Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Minggu (28/6/2020).
"Total anggaran Rp 2,9 triliun, itu anggaran dari pihak perusahaan seluruhnya. Jalannya itu nanti akan seperti jalan tol tembak lurus, panjang sekitar 100 kilometer," sambungnya.
Selanjutnya rencana ini akan diikat secara kuat dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama pihak perusahaan dan Pemprov Kaltim.