Sabtu, 23 November 2024

Pertanyakan Sanksi Tegas Maladministrasi PDLN Pejabat Pemprov Kaltim, Mahasiswa Lakukan Aksi di Kantor Gubernur

Koresponden:
Alamin
Kamis, 11 Juli 2024 16:52

Aksi unjukrasa AMPL-KT yang digelar di depan kantor kegubernuran Kaltim menyuarakan maladministrasi PDLN enam pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA  - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggeruduk kantor gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (11/7/2024).

Kedatangan aliansi mahasiswa tersebut guna mempertanyakan soal dugaan maladministrasi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam kesempatan itu, puluhan mahasiswa dengan lantang menyuarakan orasi dan tuntutan mereka.

Bahkan aksi unjukrasa itu diwarnai dengan aksi bakar ban, tepat di depan pagar kantor Gubernur Kaltim.

Dijelaskan Agus Setiawan ketua AMPL-KT bahwa desakan yang diberikan terkait temuan BPKP RI-Kaltim terkait adanya maladministrasi PDLN beberapa pejabat Pemprov Kaltim medio 2022-2023.

“Permasalahan yang ingin kami tindaklanjuti soal hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah maladministrasi pada pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Sekretariat Daerah Kaltim yang tidak di lengkapi izin yang lengkap,” ujar Agus.

Menurut Agus, dari audit yang dilakukan BPKP RI ditemukan ada 6 kegiatan PDLN yang tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas maupun exit permit.

Keenam pelaksana PDLN itu adalah Sekretaris Daerah (1 Pelaksana PDLN 2023), Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Kabag Sumber Daya Alam Pengelola Data Dan Informasi (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Biro Umum Setda (1 Pelaksana PDLN 2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews