Jumat, 22 November 2024

Persoalan Eks Karyawan RSHD Sudah Dua Kali Dimediasi Disnaker, Puji: Ini Berdampak pada Kerugian Karyawan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 28 Juni 2023 16:28

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang menanggapi polemik eks karyawan RSHD yang tak kunjung diselesaikan manajemen. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Persoalan eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda pasalnya telah diketahui oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda sebelum diadukan ke para wakil rakyat di gedung Basuki Rahmat.

Polemik tentang sisa gaji yang belum terbayar pada 2022 kemarin. Gaji yang tidak sesuai UMR.

Tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan secara penuh, bahkan sebagian lainnya tidak mendapatkan THR.

Pemotongan gaji secara sepihak yang dilakukan manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan berhenti.

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan itu telah dua kali dimediasi oleh Disnaker Samarinda. Namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian oleh manajemen RSHD Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews