"Tetap bisa, namun sesuai protokol kesehatan mereka (napi asimilasi yang kembali berulah) akan diperiksa terlebih dahulu, dilakukan karantina, kemudian langsung diisolasi," Imbuhnya.
Kata diisolasi maksud Didik ialah starft cell alias ruang pengasingan bagi mereka penerima asimilasi yang kembali membandel.
"Untuk teknisnya sendiri sesuai dengan perintah menteri, setelah proses pelimpahan berkas (P21) ke kejaksaan dari polisi baru mereka langsung dimasukkan dalam sel pengasingan. Karena, selanjutnya proses hukumnya juga bisa saja dilakukan di rutan maupun lapas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)