Menurutnya, status ini memberikan dampak yang membuat pemerintah provinsi sulit untuk menjalankan program-programnya di lahan tersebut.
“Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” ucapnya.
Terkait hal itu, Agiel mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan itu.
“Kami meminta agar OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” pintanya.
Agiel juga berharap, dengan adanya perhatian dan bantuan yang lebih besar dari Pemprov, perkebunan rakyat di Kaltim bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
“Saya yakin, perkebunan rakyat bisa menjadi salah satu andalan ekonomi Kaltim jika dikelola dengan baik dan mendapat dukungan yang memadai,” pungkasnya. (Adv)