Minggu, 29 September 2024

Pergub 49 TA. 2020 Soal Bankeu Dikomentari DPRD Samarinda, Paket Pekerjaan di Bawah Rp 2,5 Miliar Berpotensi Mandek 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 10:11

Wakil Komisi III DPRD Samarinda, Samri Saputra/ Diksi.co

Karena menurut wakil rakyat fraksi PKS itu, bakal mempengaruhi rencana pembangunan yang dilaksanakan masyarakat bawah gagal dilakukan. 

"Kalau bisa dikembalikan seperti dulu saja, yang di pl kan tapi gak semua. Misalnya Rp 400 miliar total bankeu, setengahnya dipaketkan untuk pagu Rp 2,5 miliar per nomenkelatur," imbuhnya. 

Ia mencontohkan, semisal di suatu wilayah pekerjaannya kecil dan perlu Rp 150 juta harus Rp 2,5 miliar artinya kontraktor harus menyesuaikan. 

"Saya pikir itu keliru karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya. 

Jika dengan anggaran seperti sebelumnya, masyarakat di setiap RT bisa merawat dan mengelola secara mandiri fasilitas umum yang dibangun dari usulan warga. 

"Kalau kecil kan setiap RT bisa mengelola dana itu sendiri," pungkasnya. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews