Abdulloh mengatakan penyertaan modal yang mencapai Rp 1 Triliun itu akan dilakukan revisi dan kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Kalau misalnya Rp 1 triliun sudah masuk Rp 500 miliar, berarti sisanya itu dalam pembahasan perda penyertaan modal itu kita mampunya berapa," katanya.
Abdulloh mengatakan jika PDAM tidak perlu lagi penyertaan modal itu pernyataan yang tidak benar, mengingat PDAM tetap membutuhkan support APBD untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat.
"PDAM dalam rangka melayani masyarakat Kota Balikpapan itu harus tetap disupport oleh APBD, kalau tidak disupport APBD sama saja APBD tidak berpihak kepada rakyat," katanya.
Seperti diketahui setiap tahun selalu ada penambahan jumlah penduduk, dan ada penambahan perumahan dengan pelayanan yang belum mencapai 80 persen tersebut. (advertorial)