DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih terus dilakukan pembahasan oleh DRPD Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, mengatakan pihaknya masih dalam proses pembahasan Perda PDAM tentang Penyertaan Modal ini, dan sedang dilakukan perhitungan oleh tim aset.
"Ini yang sedang dihitung oleh bagian aset dari PDAM, berapa aset yang merupakan penyertaan modal, berapa aset yang memang milik PDAM itu sendiri," kata Abdulloh.
Ia membantah jika Perda Penyertaan Modal PDAM ini dipotong dan dihentikan, sebab penyertaan modal ini merupakan bentuk kepentingan untuk dapat melayani masyarakat Kota Balikpapan.
"Di dalam penyertaan modal, ada deviden untuk PAD kita, jadi salah besar kalau menghilangkan penyertaan modal ke PDAM," katanya.
Abdulloh mengatakan penyertaan modal yang mencapai Rp 1 Triliun itu akan dilakukan revisi dan kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Kalau misalnya Rp 1 triliun sudah masuk Rp 500 miliar, berarti sisanya itu dalam pembahasan perda penyertaan modal itu kita mampunya berapa," katanya.
Abdulloh mengatakan jika PDAM tidak perlu lagi penyertaan modal itu pernyataan yang tidak benar, mengingat PDAM tetap membutuhkan support APBD untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat.
"PDAM dalam rangka melayani masyarakat Kota Balikpapan itu harus tetap disupport oleh APBD, kalau tidak disupport APBD sama saja APBD tidak berpihak kepada rakyat," katanya.
Seperti diketahui setiap tahun selalu ada penambahan jumlah penduduk, dan ada penambahan perumahan dengan pelayanan yang belum mencapai 80 persen tersebut. (advertorial)