DIKSI.CO, KUKAR - Sejumlah desa di Kutai Kartanegara (Kukar) tengah dipersiapkan untuk dimekarkan.
Desa tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk pemekaran.
Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, setidaknya ada 7 desa yang telah dipersiapkan untuk mekar dari 18 usulan pemekaran.
Tujuh desa itu berhasil memenuhi syarat administratif dan mendapat persetujuan dari Bupati Kukar.
Nantinya, desa persiapan pemekaran itu akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan setempat.
Pj Kades memiliki tugas menjalankan pelayanan dasar, mempersiapkan prasarana seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta mengurus administrasi kependudukan.