Instruksi Gubernur Kaltim tersebut mendapat mendapat berbagai respon dari masyarakat.
Meski begitu, Isran Noor meminta seluruh warga Kaltim, memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan kebijakan masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu, terhitung sejak 6 Februari 2021, guna menekan penyebaran Covid-19.
"Ini instruksi dan kebijakan pemerintah. Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi. Sebab, terjadinya penyebaran penularan sebab banyak masyarakat sering berkumpul dikerumunan," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.
Karena, kondisi pandemi ini bukan hanya berdampak kepada masyarakat kalangan atas, tetapi rakyat biasa.
Kebijakan ujarnya, bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi demi kepentingan masyarakat. Hal ini, tentu akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
"Jadi, kami minta kebijakan ini bisa dipahami masyarakat. Mudah-mudahan instruksi ini bisa berjalan dengan baik. Dengan harapan tidak banyak masyarakat terpapar virus corona," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)