"Petugas akan tetap melakukan pemantauan. Apabila terdapat kerumunan diluar jam yang ditentukan maka akan ditindak," katanya.
Rizal mengatakan kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu dengan melihat kondisi Covid-19 yang ada di Kota Balikpapan apakah kasusnya menurun atau justru meningkat lagi.
"Jadi bisa saja diberlakukan jam 8 malam, atau bisa juga dicabut," katanya.
"Tergantung kondisi Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)