Terkait disposisi Gubernur Kaltim, yang sempat beredar mengenai pemindahan lokasi pembelajaran SMA 10 ke Kampus B Perjuangan, Anwar menyebut hal itu masih menunggu keputusan Gubernur.
"Menunggu keputusan Pak Gubernur. Selama belum ada keputusan kegiatan pembelajar tetap di Kampus A, Jalan Harun Nafsi," paparnya.
Tidak ingin polemik ini berlarut-larut, Disdikbud menyampaikan potensi pemindahan pembelajaran ke Kampus B.
Bahkan beberapa fasilitas sekolah telah diusulkan.
"Yang sudah dibangun akan dipakai, yang belum dibangun lagi diusulkan," tegasnya..
Disdikbud memasang target tahun 2022 mendatang pembelajaran di SMA 10 mulai akan dipindahkan.
"Target tahun 2022 dipindah seluruh proses pembelajaran siswa SMA 10 Samarinda. Tapi saat ini belum ada informasi, masih menunggu keputusan Pak Gubernur," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)