Minggu, 24 November 2024

Penyelesaian Polemik SMA 10 dan Yayasan Diserahkan ke Gubernur Kaltim, PPDB Tetap Berjalan di Kampus A

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 9 Juni 2021 10:17

Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim mengambil kebijakan penyelesaian polemik antara SMA 10 Samarinda dan Yayasan Melati.

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menilai, polemik antara pihak sekolah dan yayasan, sudah berlangsung lama.

Untuk itu, terkait proses belajar mengajar di SMA 10, akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim.

"Kami minta Pemprov Kaltim benar-benar menyelesaikan masalah ini. Apapun keputusannya itu yang akan Komisi IV back up," kata Rusman Yaqub, Rabu (9/6/2021).

Hasil pertemuan Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kaltim, pihaknya meminta tahun 2021 ini, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilaksanakan di Kampus A SMA 10 Samarinda, di Jalan HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir.

"Kami minta ke Pemprov Kaltim, PPDB tetap jalan baik di Kampus A maupun Kampus B," jelasnya.

Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, menegaskan pelaksanaan PPBD untuk SMA 10 tetap dilakukan di Kampus A maupun Kampus B.

"Sekolah di SMA 10, tetap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kampus A. Tidak ada perubahan. Pokoknya tidak ada perubahan," ungkapnya.

Terkait disposisi Gubernur Kaltim, yang sempat beredar mengenai pemindahan lokasi pembelajaran SMA 10 ke Kampus B Perjuangan, Anwar menyebut hal itu masih menunggu keputusan Gubernur.

"Menunggu keputusan Pak Gubernur. Selama belum ada keputusan kegiatan pembelajar tetap di Kampus A, Jalan Harun Nafsi," paparnya.

Tidak ingin polemik ini berlarut-larut, Disdikbud menyampaikan potensi pemindahan pembelajaran ke Kampus B.

Bahkan beberapa fasilitas sekolah telah diusulkan.

"Yang sudah dibangun akan dipakai, yang belum dibangun lagi diusulkan," tegasnya..

Disdikbud memasang target tahun 2022 mendatang pembelajaran di SMA 10 mulai akan dipindahkan.

"Target tahun 2022 dipindah seluruh proses pembelajaran siswa SMA 10 Samarinda. Tapi saat ini belum ada informasi, masih menunggu keputusan Pak Gubernur," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews