Minggu, 6 Oktober 2024

Penjual Bensin Eceran Menjamur, Disdag Samarinda Tak Miliki Wewenang Menertibkan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 18 April 2022 10:4

Ilustrasi penjualan bensin eceran di Kota Tepian

Marnabas menambahkan, Disdag Samarinda hanya mampu mengintervensi penjualan BBM eceran jika harganya terlampau di atas harga normal.

"Ketika menjual di atas batas toleransi, kami bisa intervensi," pungkasnya.

Kasus terbakarnya pom bensin mini di Kota Samarinda saat ini menjadi sorotan banyak pihak.

Sebab tidak sedikit penjual bensin eceran menggunakan alat pengisian BBM di luar pengawasan pihak Pertamina sebagai perusahaan penyalur BBM yang resmi. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews