4. Adanya dugaan pendistribusian dana ZIS yang tidak sesuai peruntukannya berupa program Beasiswa Amil Baznas Kaltim sebesar Rp. 294. 000. 000 tahun 2018 serta Rp. 260. 000. 000 pada tahun 2019
5. Terdapat penyelewengan dana sebesar Rp. 260. 500. 000 oleh oknum SR pegawai BAZNAS
6. Terdapat kegiatan pembuatan SOP Baznas Kaltim sebesar Rp. 150. 000. 000 yang dimana dana tersebut diterima tunai oleh Bendahara Tim Pembuatan SOP namun berdasarkan data yang FAM dapat Laporannya belum dipertanggung Jawabkan.
7. Pada tahun 2019 ada dugaan pencairan dana sebesar Rp. 100.000.000 untuk kegiatan penulisan buku tentang zakat oleh oknum ketua dan wk. IV yang di transfer langsung ke rekening masing-masing
8. Dugaan penyalahgunaan wewenang berupa Penggunaan dana ZIS yang tidak sesuai peruntukannya, dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk para mustasik disalahgunakan untuk biaya persalinan kedua istri oknum petinggi Baznas.
"Sehubungan dengan itu kami front aksi mahasiswa kaltim merasa kecewa dan prihatin dengan Baznas Kaltim yang notabene diisi dengan orang-orang baik tapi tidak bisa menepati janjinya," serunya lagi.
Menjawab massa aksi, Suparno Wakil Ketua (WK) IV Baznas Kaltim pun tak menampik bahwa data yang dijanjikan belum bisa dipenuhi saat ini sebab terjadi miss komunikasi di internal mereka.
"Kami ingin mengklarifikasi janji kami minggu lalu bahwa ada terjadi miss komunikasi. Karena tidak ada yang memulai, dan karena kami hanya posisi menunggu," jawab Suparno.