"Selanjutnya peranan perempuan sebagai Istri ASN atau ASN perempuan yaitu sebagai istri pendamping suami maka kita dituntut untuk menjadi pendamping yang baik atau istri yang sholihah yang mampu mendukung dan menyokong kesuksesan tugas para suami untuk keluarga khususnya anak-anak kita, untuk itu kita sebagai pendidik harus mampu menjadi teladan yang baik sehingga anak-anak kita dapat tumbuh menjadi manusia yang berkualiatas, " terangnya.
Lebih lanjut Yulaikah Sunggono mengatakan, agar selalu meningkatkan kinerja dan membangun silaturahmi dalam mewujudkan visi dan misi Dharma Wanita untuk mendukung kinerja suami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagai pengurus DWP di Kecamatan agar terus membangun koordinasi dengan pihak pemerintah,DWP Kabupaten, sebagaimana Dharma Wanita di Kabupaten yang selalu membangun Koordinasi dengan pengurus DWP Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, " harapnya. (advertorial)