Dia menegaskan, tidak ada toleransi lagi usai pelonggaran yang terus ditambah oleh Pemkot Balikpapan, ia pun memastikan pihaknya akan tetap mengambil langkah penertiban lahan tersebut.
"Tapi nanti kita bersurat lagi sebelum penertiban," tutupnya.
Sebelumnya, pengosongan dijadwalkan tuntas 10 September, namun sebagian besar warga meminta kelonggaran dan berjanji membongkar sendiri bangunannya, kemudian dilonggarkan lagi hingga tanggal 15 September.
Pengosongan lahan untuk dibangun Rumah Sakit Balikpapan Barat ini Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan Rp 1,4 Miliar sebagai santunan kepada warga yang terdampak. (Tim redaksi Diksi)