Vaksin yang digunakan merupakan merk Astrazeneca.
Vaksin tersebut menjadi perbincangan publik dikarenakan memiliki kandungan non halal di dalamnya.
Sebelumnya, pengurus masjid Baitul Muttaqien Islamic Centre Samarinda pun menolak vaksin tersebut. Menanggapi adanya kandungan non halal, menurutnya para ulama telah mencari langkah solutif. Apalagi ulama dari NU pun sepakat penggunaan Astrazeneca dikarenakan kondisi saat ini sedang darurat.
"Jadi menurut saya para ulama tidak sembarang menentukan fatwa. Apalagi saat ini kondisi dalam keadaan darurat. Jika menunggu vaksin lainnya sampai kapan Kaltim akan mencapai target Herd immunity yang ditetapkan. Saat ini saja Kaltim baru mencapai 31 persen yang telah divaksin," ucapnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir saat vaksin. Sebab vaksin yang ada untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Kaltim. (tim redaksi Diksi)