Sabtu, 28 September 2024

Pengganti Ujian Sekolah Jenjang SMP, Kadisdik Samarinda: Sekolah yang Mengatur

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Minggu, 12 April 2020 1:21

Kadisdik Samarinda, Aslu Nuryadin/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki bulan April tahun 2020 merupakan bulan dimana sesuai kalender pendidikan akan dilaksanakan Ujian Sekolah (US) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun rencana tersebut urung dilaksanakan lantaran kondisi di sebagian besar provinsi, di negara Indonesia saat ini sedang berjibaku melawan wabah penyakit menular asal negara Tiongkok yaitu Covid-19 atau virus corona.

Dilansir dari website https://un.kemdikbud.go.id/ Melalui surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran virus corona disease (Covid-19).

Berkenaan dengan penyebaran virus corona disease (Covid-19) yang semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Termasuk kota Samarinda yang merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan dalam kondisi social distancing seperti sekarang ini metode Ujian Sekolah  untuk kelulusan dan kenaikan kelas para siswa akan diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan isi surat edaran Mendikbud.

"Untuk menentukan naik kelas atau lulus tidaknya siswa, murni kebijakan dari sekolah. Contohnya dari formulasi semester 1-5 yang mungkin akan ditambah dengan nilai tugas. Silakanlah pihak sekolah yang mengatur," ujar Asli Nuryadin saat dihubungi Diksi.co melalui telepon Whats App, Minggu (12/4/2020).

Asli Nuryadin selaku Kadisdik Kota Samarinda pun menjelaskan, dengan dibatalkannya Ujian Sekolah secara tatap muka, maka sebagai pengganti Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

"Jadi Ujian Sekolah ini ada 3 konsep. Salah satunya dengan metode Daring (Dalam Jaringan) atau online. Kita kembali mengedukasi supaya anak-anak kita familiar dengan smartphone dan aplikasi TIK. Namun kalau itu darurat betul ada siswa atau orang tuanya yang tidak mempunyai smartphone silahkan sekolah ambil kebijakan, apakah soal diantar ke rumah atau sebaliknya pihak orang tua murid yang mengambil soal ke sekolah, yang penting tidak ada perkumpulan orang" terangnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dalam proses Ujian Sekolah di tengah kondisi Covid-19 tak ada hukuman (punishment) yang diberikan kepada siswa, sekalipun jika tidak bisa mengikuti ujian.

"Kalau pun tidak ikut sekalipun tidak ada punishment. Saya rasa dalam kerangka berfikir para guru didalam kondisi seperti ini tidak ada yang istilahnya mendapat hukuman. Karena seperti gambaran yang saya beri tadi, yang kita lakukan mulai Senin itu sebenarnya adalah model, artinya kita memanfaatkan teknologi informasi tapi kalau ada yang gak memakai itu gak juga mereka di hukum," ucapnya.

"Apakah dia tidak lulus atau tidak naik kelas ? Gak, saya sudah garis bawahi itu kepada sekolah bahwa mereka tidak akan diberi hukuman, sekolah hanya perlu mengukur melalui beberapa alat ukur seperti nilai tugas dan lain sebagainya," tambahnya.  (tim redaksi Diksi) 

BACA JUGA: BREAKING NEWS - 7 PDP Covid-19 Terdata di Berau, Ternyata 1 Keluarga Terdiri dari Istri, Ayah dan Anak

BACA JUGA: BREAKING NEWS – Update Covid-19 di Kaltim Sabtu (11/4/2020), Tak Ada Penambahan Pasien Positif

BACA JUGA: PDP Covid-19 di Samarinda Menolak Dikarantina dan Sempat Pecahkan Kaca, Plt Kadinkes Dinkes Kaltim: Benar Adanya

BACA JUGA: Kenapa Lelaki PDP Covid-19 yang Mengamuk di Samarinda Harus Dikarantina di RS dan Bukan Isolasi Mandiri di Rumah?

BACA JUGA: Waduh, 1 PDP Covid-19 di Samarinda Mengamuk Lantaran Menolak Dirawat

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews