DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga pertengahan September 2021 ini, baik Pemprov Kaltim maupun DPRD belum bersepakat mengenai nota keuangan APBD perubahan Kaltim 2021.
Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim telah menyampaikan KUPA PPAS kepada DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).
Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim menyebut belum disepakatinya nota keuangan KUPA PPAS 2021, lantaran pihak DPRD belum memasukan pokok pikiran anggota dewan dalam postur rencana anggaran APBD perubahan.
"Yang jelas kami sudah sampaikan KUAP PPAS. Sekarang tinggal pokok pikirannya yang belum ada," kata Sabani, Rabu (15/9/2021).
Dalam dokumen KUPA PPAS, diusulkan pendapatan daerah sebesar Rp9,22 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp12,17 triliun.
Usulan penerimaan dan belanja daerah itu selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD Kaltim.
"Kami sudah sampaikan, tinggal dewan yang menindaklanjuti," jelasnya.