Sabtu, 23 November 2024

Pengakuan Suami Usai Bunuh Pria yang Hamili Istrinya: Saya Tidak Menyesal, Puas Hati Saya

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 16 April 2020 7:19

Jebpar, pelaku pembunuhan/ Dok. Polres Gresik

DIKSI.CO - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan Jebpar (39), otak atau pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Mulla (34), yang jasadnya dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, pada 28 Desember 2019 lalu.

Tersangka diamankan polisi di rumah kakaknya di Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/4/2020) malam.

Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati, korban telah berselingkuh dengan istrinya hingga hamil.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menyesal telah membunuh korban.

"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020), dikutip dari SURYA.co.id.

Dikutip dari SURYA.co.id, perselingkuhan itu terjadi saat tersangka di penjara di Malaysia gara-gara memakai paspor palsu saat menjadi TKI. Saat di penjara, tersangka mendapat informasi bahwa istrinya tengah hamil.

Setelah dibebaskan, ia langsung pulang ke Sampang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews