"Ibu itu hanya ingin menjekek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar, ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi melalui telpon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijualnya seharga 200 juta.
Namun yang disesali M dikarenakan ibunya membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah sodaranya padahal itu kita beli dari harta warisan, jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya beredar video yang saat M ingin melaporkan ibunya tersebut di Polres Lombok Tengah.
Namun laporan yang disampaikannya oleh M ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, dan disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Pengakuan Ibu yang Hendak Dipenjarakan Anaknya: Saya Sering Dikata-katai Kotor dan Pernah Ditonjok" https://www.kompas.tv/article/90299/pengakuan-ibu-yang-hendak-dipenjarakan-anaknya-saya-sering-dikata-katai-kotor-dan-pernah-ditonjok?page=all