Sabtu, 23 November 2024

Penerimaan Siswa Baru di Paser Dilakukan Secara Daring

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 18 Juni 2020 13:51

Ilustrasi proses PPDB/ IST

DIKSI.CO, TANAPASER - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di masa pandemi COVID-19 dilakukan secara daring atau online.

PPDB 2020/2021, untuk SD dan SMP diupayakan secara online dalam menghindari penyebaran COVID-19,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto, Kamis (18/6/2020).

Metode PPDB secara daring kata Murhariyanto, orangtua bisa mengakses situs http://ppdbpaser.com. 

“Setelah itu cetak tanda bukti pendaftar calon peserta didik, dan kirim tanda bukti  pendaftar secara daring untuk diverifikasi dan pengesahan,” ujar Murhariyanto.

Murhariyanto menjelaskan bahwa PPDP daring dimulai sejak 29 Juni sampai  dengan 4 juli 2020.

“Pengumumannya tanggal 6 juli  2020,” ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews