DIKSI.CO, TANAPASER - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di masa pandemi COVID-19 dilakukan secara daring atau online.
“PPDB 2020/2021, untuk SD dan SMP diupayakan secara online dalam menghindari penyebaran COVID-19,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto, Kamis (18/6/2020).
Metode PPDB secara daring kata Murhariyanto, orangtua bisa mengakses situs http://ppdbpaser.com.
“Setelah itu cetak tanda bukti pendaftar calon peserta didik, dan kirim tanda bukti pendaftar secara daring untuk diverifikasi dan pengesahan,” ujar Murhariyanto.
Murhariyanto menjelaskan bahwa PPDP daring dimulai sejak 29 Juni sampai dengan 4 juli 2020.
“Pengumumannya tanggal 6 juli 2020,” ujarnya.