Oleh karena itu, kata Harry, pihaknya akan membuat surat pengajuan agar jasad korban dibawa dan di periksa ke Puslabfor Mabes Polri di Surabaya.
"Kami akan bersurat ke Kapolsek, agar mayat korban di bawa ke Puslabfor. Agar biar diketahui identitas korban ini," tandasnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, warga di Jalan Abdul Sani Gani, Kecamatan Samarinda Seberang dihebohkan dengan penemuan mayat sisa tulang belulang di sebuah rumah. Dari hasil penyelidikan kala itu, petugas kepolisian menemukan tiga identitas berbeda di kamar tempat korban ditemukan.
Namun dari ketiga kartu identitas tersebut, tidak ada satupun keterangan bernama Anto. Selain itu diperkirakan mayat telah meninggal dunia sekitar tujuh bulan sebelum ditemukan.
Sementara itu dari hasil identifikasi, mayat ditemukan tengah menggunakan celana jeans biru tanpa pakaian atas. Setelah melakukan penyelidikan, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD AWS guna dilakukan visum.
Bahkan rencananya tulang belulang itu akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri di Surabaya guna memastikan apakah mayat tersebut adalah Anto atau bukan. (tim redaksi Diksi)