Disampaikannya, Regsosek memiliki latar belakang sebagai upaya perubahan untuk reformasi program perlindungan sosial.
Program tersebut diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Data yang diperoleh nanti akan diolah dan diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dijadikan data dasar, data terpadu dalam berbagai program perlindungan social.
BPS Kukar menerjunkan petugas Regsosek sebanyak 1199 orang sampai sekarang sudah 33 ribu data KK yang sudah masuk.
“Petugas Regsosek berasal dari wilayahnya masing – masing, untuk 1 petugas mendata 250 – 300 KK di wilayahnya. Kami sangat berharap pendatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat bisa memberikan data yang benar pada petugas agar dalam pengumpulan data ini diperoleh data yang benar hingga perencanaan pemerintah nanti tepat sasaran,” ujarnya.
Pendataan Regsosek dilakukan secara door to door, Ia menyebutkan, Regsosek bukan merupakan hal baru. Karena telah dirancang sejak tahun 2020 dan sudah mulai dipersiapkan tahun 2021.
Menurutnya, Kukar menjadi daerah yang beruntung di Kalimantan Timur lantaran ada dua kabupaten yang menjadi lokasi uji coba regsosek di tahun 2021, yakni PPU dan Kukar.
“Masing-masing ada 10 desa/kelurahan hasil bagian dari evaluasi atas program pendataan yang telah dirancang,” pungkasnya. (ADV/KUKAR)