Disinggung proses pendataan dan verifikasi 99 pemilik bangunan terdampak normalisasi SKM segmen tersebut, Yusdiansyah menerangkan hal itu telah rampung sepenuhnya. Tinggal, melakukan pengukuran bangunan berdasarkan data rill yang didapatkan pihaknya.
"Berkaitan dengan anggaran, pak wali kota memerintahkan kepada Bappeda untuk meluncurkan anggaran yang tidak terserap tahun 2021 ini, bisa diluncurkan kembali tahun depan," lanjutnya.
Adapun perubahan nilai angka pembebasan lahan atas 99 bangunan di segmen 1 SKM tersebut, berubah menjadi Rp 4,5 miliar dari yang sebelumnya Rp 4,9 miliar
Dibeberkan Yusdiansyah, terkait penganggaran tersebut tim Bappeda Samarinda nantinya akan mengonfirmasi Pemprov Kaltim untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Pusat. Agar kemudian dimasukkan ke dalam tubuh APBD Samarinda 2022.
"Salah satu yang menjadi catatan pak wali untuk menjadi prioritas dalam pembahasan di APBD 2022 untuk itu diluncurkan. Mungkin ada beberapa segmen lagi atau beberapa kegiatan yang dililuncurkan 2022. Tapi beliau intens agar 99 bangunan ini diperhatikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)