Oleh sebab itu, pihaknya memiliki beberapa hari untuk menerima masukan atau tanggapan demi perbaikan juknis.
“Ini kami umumkan duluan tanggalnya supaya calon pendaftar itu bisa siap-siap,” sambung Iman.
Diharapkan ketika juknis resmi diterbitkan para calon pendaftar bisa menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan atau dipersyaratkan untuk mendaftar beasiswa.
“Khusus siswa, pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing,” tambahnya.
Secara umum, Iman memastikan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara pendaftaran tahun ini dengan pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mahasiswa misalnya, calon penerima beasiswa masih akan diseleksi berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Beasiswa Kaltim 2024 ini, Pemprov Kaltim menganggarkan sebesar Rp 200 miliar dari APBD Kaltim 2024.