"Tergantung dia menjadwalkan, karena kan se-Indonesia. Kami nunggu jadwal dari mereka, nanti Kemendagri undang secara langsung atau lewat virtual," paparnya.
Nantinya setelah evaluasi Kemendagri, dokumen akan dikembalikan ke Pemprov Kaltim untuk diperbaiki.
Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan dokumen dan pengesahan APBD 2022 menjadi perda, antara Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim.
"Kita tinggal perbaiki, kalau sudah selesai, tinggal ditandatangani antara Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim," tegasnya.
"Desember ini targetnya evaluasi selesai. Setelah dievaluasi dan ditandatangani dikirim lagi semua ke Kemendagri, untuk minta nomor Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)