DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa (30/11/2021) lalu, Pemprov dan DPRD Kaltim menyetujui rancangan APBD Kaltim 2022, sebesar Rp11,5 triliun.
Usai disetujui, dokumen RAPBD 2022 selanjutnya dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Hal itu disampaikan Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim.
"Setelah disepakati awal pekan lalu, kami minta evaluasi ke Kemendagri," ungkap Sabani, dikonfirmasi Jumat (3/11/2021).
Sabani menjelaskan evaluasi yang dilakukan Kemendagri seputar penemuhan standar kewajiban alokasi di kesehatan dan pendidikan, benturan peraturan, dan lain-lain.
Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menunggu jadwal evaluasi dari Kemendagri. Pada saat evaluasi nantinya, tim dari Kemendagri akan melakukan pertemuan (tatap muka atau virtual) bersama TAPD Kaltim untuk tanya jawab.
"Tergantung dia menjadwalkan, karena kan se-Indonesia. Kami nunggu jadwal dari mereka, nanti Kemendagri undang secara langsung atau lewat virtual," paparnya.
Nantinya setelah evaluasi Kemendagri, dokumen akan dikembalikan ke Pemprov Kaltim untuk diperbaiki.
Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan dokumen dan pengesahan APBD 2022 menjadi perda, antara Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim.
"Kita tinggal perbaiki, kalau sudah selesai, tinggal ditandatangani antara Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim," tegasnya.
"Desember ini targetnya evaluasi selesai. Setelah dievaluasi dan ditandatangani dikirim lagi semua ke Kemendagri, untuk minta nomor Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)