DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim tahun 2020, disetujui di angka Rp 11,6 triliun.
Sementara untuk penerimaan daerah, Pemprov Kaltim menarget sebesar Rp 9,5 triliun.
Garis besar alokasi APBD Kaltim 2021 disampaikan dalam nota keuangan dan rancangan APBD, oleh Pemprov Kaltim ke dewan.
Dijadwalkan, APBD Kaltim 2021 akan disahkan menjadi perda pada Senin (14/12/2020) besok.
"APBD Kaltim tahun 2021 kami sampaikan sekitar Rp 11,6 triliun," kata Muhammad Sabani, beberapa waktu lalu.
Sabani mengungkap masih ada defisit pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun. Untuk mensiasati defisit penerimaan tersebut, akan diambil dari silpa tahun 2020.
"Defisit akan disiasati dengan memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2020. Seperti silpa pendapatan dan sedikit silpa belanja," tegasnya.