Jumat, 22 November 2024

Pemotongan Hewan Kurban Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 29 Juli 2020 5:30

Ilustrasi sapi kurban/ IST

“Namun bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid, harus menggunakan protokol Covid-19,” katanya.

Sementara itu Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menjelaskan untuk setiap aktivitas masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan menerapkan protokol Covid-19

“Untuk pengumpulan masa kami harapkan menerapkan protokol Covid-19. Termasuk pemotongan dan pembagian daging kurban yang berpotensinya penularan Covid-19," katanya.

Bagi yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging kata Amir, wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan menjediakan tempat cuci tangan. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews