Senin, 25 November 2024

Pemotongan Hewan Kurban Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 29 Juli 2020 5:30

Ilustrasi sapi kurban/ IST

DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Perkebunan dan  Peternakan Kabupaten Paser meminta kepada masyarakat agar menerapakan protokol Covid-19 pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Kami imbau untuk para panita pemotongan hewan untuk menerapkan protokol Covid-19,’’ ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan  Masyarakat Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan drh. Habib, Selasa (28/7/2020).

Habib menilai pemotongan  hewan kurban bisa mengumpulkan kerumunan massa yang memungkinkan munculnya potensi penyebaran Covid-19 di antara kerumunan masyarkat, 

“Jangan sampai nanti ada klaster baru ,” kata Habib.

Untuk menghindari kerumunan massa, kata Habib, sebanyak 10 masjid yang sudah memilih melaksanakan  pemotongan hewan di Rumah Pemotongan  Hewan (RPH).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews