DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser meminta kepada masyarakat agar menerapakan protokol Covid-19 pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
“Kami imbau untuk para panita pemotongan hewan untuk menerapkan protokol Covid-19,’’ ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan drh. Habib, Selasa (28/7/2020).
Habib menilai pemotongan hewan kurban bisa mengumpulkan kerumunan massa yang memungkinkan munculnya potensi penyebaran Covid-19 di antara kerumunan masyarkat,
“Jangan sampai nanti ada klaster baru ,” kata Habib.
Untuk menghindari kerumunan massa, kata Habib, sebanyak 10 masjid yang sudah memilih melaksanakan pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).