Adapun model kelembagaan yang ditentukan oleh wali kota dari 29 OPD tersebut terdiri dari 18 dinas dan 6 Badan yaitu ;
1. Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (BAPELITBANG)
2. Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD)
3. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM)
5. Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL)
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD)
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
8. Dinas Kepemudaan, Olah Raga & Pariwisata
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
11. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
13. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan