"Untuk itu kita akan terus komitmen, termasuk untuk memastikan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Apakah PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN atau PBI Provinsi atau PBI APBD kota lewat anggaran Dinkes atau Pro Bebaya,” kata Hero.
Seperti diketahui dalam paparan kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi RS, bahwa cakupan UHC program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN) per 1 Mei telah mencapai 95,77 persen atau sebanyak 796.041 warga, dan yang belum menjadi peserta tersisa 35.129.
Menurut Hero, selain melalui sumber pembiayaan tadi, bisa juga dikondisikan melalui program bantuan dari perusahaan-perusahaan yang sudah jalan di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda.
“Minimal warga di sekitar perusahaan itu dulu. Atau bisa juga mereka para pengusaha atau donatur lainnya yang mau menyisihkan kelebihan uangnya untuk membayarkan iuran warga yang belum mendapatkan jaminan,” kata mantan kepala Dinas PUPR Samarinda itu.
Hero merasa optimis warga yang belum tercover jaminan kesehatannya di kota Samarinda bisa tertangani. (tim redaksi Diksi)