DIKSI.CO, SAMARINDA – Antisipasi sebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pasalnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Khususnya melalui operasi perangkat daerah (OPD) terkait di bawahnya.
Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda yang telah menyiapkan langkah taktis untuk antisipasi virus PMK.
Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Maskuri kalau langkah yang akan dilakukan dengan memvaksin setiap hewan kurban.
“Sapi dari NTT memang belum divaksin, maka biasanya kami langsung vaksin di tempat. Minimal vaksin pertama, jika cukup waktunya akan vaksin dua dan booster,” ungkapnya.
Maskuri mengimbau untuk semua lembaga yang akan menyelenggarakan kurban harus peduli dan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Ketahanan Pangan.
“Kalau sudah diperiksa biasanya ada eartag barcode yang bisa di tracking kesehatan dan kepemilikannya, warna kuning di telinga,” ungkapnya.
Per hari ini kata Maskuri sudah terdapat rekomendasi sebanyak 7000-an hewan kurban, dan pihaknya sudah bekerjasama dengan karantina di pelabuhan dan memberi release.